Jenis Izin dan Non Perizinan
- Admin Dpmptsp
- 05 November 2020
Jenis Perizinan dan Non Perizinan sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng No. 147 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenanga Perizinan dan Nonperiznan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng.
2. Pendidikan
3. A. Kesehatan
3. B. Kesehatan
4. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
5. Perumahan dan Kawasan Permukiman
6. Sosial
8. Pertanahan
10. Perhubungan
11. Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
12. Kebudayaan
13. Kearsipan
14. Perikanan
15. Pariwisata
16. Pertanian
17. Perdagangan
18. Industri
19. Kesatuan Bangsa dan Politik
Download disini
Share Post :