(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Bimtek PTSP Bidang Penanaman Modal di Hotel Aston Kuta

Admin dpmptsp | 02 April 2018 | 1017 kali

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menyelenggarakan bimtek PTSP di di Hotel Aston Kuta dari tanggal 28 sampai dengan 29 Maret 201

Acara Bimtek dibuka oleh Kapusdiklat (Ibu Dina) dan materi diberikan oleh Widya Iswara dari BKPM. Bintek dihadiri oleh 49 peserta,  diluar Bali 40 orang dan dari Bali 9 orang. Masing-masing dari Dinas Penanaman Modal.

Variabel penentu daya saing Daerah sesuai dengan survey tata Kelola Ekonomi Daerah oleh KPPOD, 2016 yaitu perijinan usaha, biaya transaksi, akses lahan, interaksi pemda dan pelaku usaha, program pengembangan usaha swasta, kapasitas dan integrasi kepala daerah, instruktur daerah, keamanan dan resolusi konflik, ketenagakerjaan, kwalitas peraturan daerah.

Sedangkan kendala investasi yang perlu diperbaiki dalam hal ini yaitu  Faktor Eksternal dan Faktor Internal. Faktor Eksternal seperti: pertambahan ekonomi global, penurunan harga komuditas, dan penguatan mata uang Dolar AS.

Faktor Internal seperti perijinan yang masih tumpang tindih dan memerlukan waktu yang lama, pembebasan lahan yang sulit karna menyangkut tanah adat dan hak masyarakat, erbatasnya sarana prasaranan seperti: jalan, pelabuhan, telekomunikasi, air bersih, sarana kesehatan, listrik, percepatan peningkatan kwalitas tenaga kerja dan rencana tata ruang (RTRW)

Dalam hal Pelayanan Perijinan tidak di atur dalam BKPM No. 13 Tahun 2017, narasi pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan mengikuti NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kreteria)yang diatur dalam Peraturan Meneri/ Kepala Lembaga.

Daerah dalam menetapkan kebijakan Daerah wajib berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur dan Kreteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Pasal 17, UU NO. 23 Th. 2014)