Berdasarkan RENSRA DPMPTSP tahun 2025-2029 disebutkan
bahwa Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng sesuai RPJMD Kabupaten Buleleng 2025-2029 yaitu "Nangun
Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era
Baru di Kabupaten Buleleng".
Untuk mewujudkan visi tersebut akan ditempuh
8 (delapan) misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Buleleng Tahun
2025-2029 sebagai berikut :
1. Menjamin tersedianya fasilitas dan pelayanan
Pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas;
2. Mewujudkan tersedianya fasilitas, dan layanan Kesehatan serta jaminan kesehatan yang inklusif, terjangkau, adil, dan berkualitas;
3. Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif,
inovatif, dan inklusif;
4. Membangun kemandirian pangan dan terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama Buleleng baik dari segi jumlah, mutu maupun kontinuitasnya;
5. Mewujudkan transformasi tata Kelola Pemerintahan Daerah yang kredibel dan akuntabel, serta menjamin kemudahan berinvestasi;
6. Memantapkan stabilitas keamanan, kepastian hukum
dan ketertiban umum;
7. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan menjamin kesinambungan pembangunan;
8. Memantapkan pembangunan insfrastruktur dan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Dari 8 (delapan) Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Buleleng tersebut diatas, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng mengemban misi ke 6 (enam) yaitu “Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Kredibel dan Akuntabel, Serta Menjamin Kemudahan Berinvestasi”.