(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Visi Misi


Berdasarkan RENSRA DPMPTSP tahun 2025-2029 disebutkan bahwa Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng sesuai  RPJMD Kabupaten Buleleng 2025-2029 yaitu "Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Buleleng".

Untuk mewujudkan visi tersebut akan ditempuh 8 (delapan) misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 sebagai berikut :

1. Menjamin tersedianya fasilitas dan pelayanan Pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas;

2. Mewujudkan tersedianya fasilitas, dan layanan Kesehatan serta jaminan kesehatan yang inklusif, terjangkau, adil, dan berkualitas;

3. Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif, inovatif, dan inklusif;

4. Membangun kemandirian pangan dan terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama Buleleng baik dari segi jumlah, mutu maupun kontinuitasnya;

5. Mewujudkan transformasi tata Kelola Pemerintahan Daerah yang kredibel dan akuntabel, serta menjamin kemudahan berinvestasi;

6. Memantapkan stabilitas keamanan, kepastian hukum dan ketertiban umum;

7. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan menjamin kesinambungan pembangunan;

8. Memantapkan pembangunan insfrastruktur dan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Dari 8 (delapan) Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Buleleng tersebut diatas, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng mengemban misi ke 6 (enam) yaitu “Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Kredibel dan Akuntabel, Serta Menjamin Kemudahan Berinvestasi”.