(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Focus Group Discussion “Mari Kerja Bersama dengan Data”

Admin dpmptsp | 06 April 2018 | 475 kali

Focus Group Discussion  diselenggarakan Ranggon Sunset meeting Room Pantai Penimbangan Singaraja pada Kamis, 5 April 2018 dibuka oleh Ka BPS (Erman Sulaeman) bersama Kasie Integrasi pengolahan dan diseminasi statistic  BPS (Ari Kurnianto) didampingi Kabid Data Dinas Statistik (arya Ciptana), dihadiri oleh SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Sesuai hasil rapat telekomference BPS dengan OPD yang menangani data, dan statistic se-Indonesia di BPS Provinsi Bali, telah dikumandangkan tekad untuk mewujudkan Indonesia Satu Sumber Data. Hal ini juga sebagai komitmen BPS dan Pemda dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar terdapat kesamaan persepsi dan sumber data tunggal yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan.

Dalam mewujudkan konsep data tunggal, BPS sedang merancang NSPK (norma, standar, prosedur, dan criteria) dengan menyusun kebijakan dan peraturan bersama Kemdagri, Kominfo, dan Menpan sehingga terjadi kesamaan struktur organisasi perangkat daerah yang bertugas mengurus data statistika. Persepsi ini penting mengingat terjadi keragaman OPD yang bertugas mengurus data statistika baik di provinsi dan kabupaten/kota. Bentuk OPD pengelola data statistic di daerah ada Dinas Kominfosanditik, Dinas Statistik dll.

Untuk mewujudkan sumber data tunggal di setiap daerah akan dibentuk Forum Data yang bertugas mengelola data-data statistic di daerah. Forum Data dengan penanggungjawab Sekda dan diketuai Bappeda, Sekretaris dari BPS ini juga menjadi jawaban atas permasalahan dalam pengelolaan data yang selama ini berkembang seperti : banyaknya system data, kejelasan otoritas, pemilahan data, dan sering terjadi gap data OPD dengan BPS

Dalam rangka mendukung pengumpulan data yang rigid, maka di daerah dapat dibentuk kelompok jabatan fungsional statistika, dan pranala computer dimana BPS ditunjuk sebagai Pembina pejabat bersangkutan. Semua proses penilaian kinerja pejabat fungsional tersebut berupa angka kredit, akan menjadi kewenangan pegawai BPS.

OPD dapat mengisi data-data sektoral yang dikelolanya untuk bias masuk dan mengisi Buku Buleleng Membangun yang diterbitkan oleh Dinas Statistik yang sumber datanya sudah mendapat validasi dari BPS. Mekanisme penyampaian data oleh operator OPD dilakukan dengan menyampaikan melalui web BPS. Operator BPS yang merupakan walidata akan verifikasi data tersebut yang selanjutnya disampaikan kembali kepada operator OPD. Jika operator OPD sudah sepakat dengan data yang dia kirim dan sudah diverifikasi BPS, operator OPD mengirim kembali data dimaksud untuk kemudian di uproach kedalam data BPS yang bias diakses secara online.

Support data sektoral OPD kedalam buku Buleleng Membangun hendaknya bersifat kontinyu agar mudah membandingkan, dan memberikan gambaran konkret kinerja OPD bersangkutan.

BPS juga menyediakan metadata dari OPD sektoral yaitu data hasil survey, dan kajian yang dilakukan oleh OPD bersama konsultan/pihak ketiga.