(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Mapping/Pemetaan Titik Reklame

Admin dpmptsp | 28 September 2017 | 637 kali

Rapat Laporan pendahuluan dilakasanakan di Ruang Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng pada hari Selasa, 26 September 2017.  Rapat dihadiri oleh  unsur Dinas Perhubungan Kab. Buleleng, unsur Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng, unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kab. Buleleng, serta Tim Konsultan dari PT Global Pertiwi Konsultan, PPK pada Dinas PMPPTSP, PPTK dan Kabid lingkup DPMPPTSP Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan tersebut pelaksanaan rapat dipandu oleh Sekretaris DPMPPTSP, I Nyoman Wisyana, SE. MM, didampingi Kabid Informasi Penanaman Modal, Komang Budiarsana.

Pengawasan reklame yg tersebar di beberapa tempat sering terkendala jarak, waktu & informasi lain seperti bentuk, bahan, ukuran, waktu dan durasi. Untuk itu kita rancang sistem aplikasi yg memudahkan proses perizinan, dan pengawasannya. Dengan demikian reklame yang ada akan menambah estetika kota tanpa mengesampingkan etika dan norma-norma yang ada serta aman bagi pengguna jalan. Implikasinya terjadi peningkatan pada pajak reklame.

Pada sesi diskusi beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan berupa aset baik jalan nasional, provinsi, dan tanah pribadi perlu dicermati oleh tim pajak reklame. Dukungan beberapa peraturan juga harus kami perkuat dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat. Ayo invest ke Buleleng.