(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sosialisasi Pelayanan Perizinan OSS dan Pengintegrasiannya

Admin dpmptsp | 16 Oktober 2018 | 1126 kali

Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng mengikuti sosialisasi Pelayanan Perizinan OSS dan Pengintegrasiannya pada Kamis, 15 Oktober 2018 bertempat di Ruang Kerta Gosana, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Badung

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, SH. Narasumber dari Menko Perekonomian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam hal ini Menko Perekonomian menyatakan bahwa proses perizinan berusaha model lama pelaku usaha harus menuju banyak lembaga pemerintah dan satu lembaga pemerintah harus melayani banyak pelaku usaha.

OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik. Izin yang dikeluarkan sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

 Sedangkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyajikan tentang Strategi Integrasi Data Melalui Konsep Interoperabilitas Sistem Elektronik. Pada kondisi saat ini data yang ada masih tersebar, tidak terintegrasi, teknologi yang digunakan beragam, terdapat duplikasi data dan format yang beragam.

Dampak negatif pengembangan aplikasi TIK  jika tidak menerapkan interoperabilitas antara lain:  banyak ragam layanan aplikasi TIK pemerintah yang sama fungsi dan membingungkan masyarakat, pengelolaan aplikasi TIK pemerintah tidak berkelanjutan sehingga tidak termanfaatkan dengan  optimal, terjadi duplikasi data pada tiap aplikasi TIK pemerintah yang tidak terjamin kebenarannya.

Sedangkan dampak positif pengembangan aplikasi TIK jika menerapkan interoperabilitas yaitu mengurangi waktu dan biaya dalam memberikan pelayanan, mempermudah koordinasi antar lembaga, mengurangi tumpang tindih data antar sistem, memungkinkan pemerintah memberikan layanan terintegrasi kepada masyarakat. Untuk hal ini Menkominfo memberikan solusi suatu aplikasi bernama SIMANTRA yang berfungsi sebagai perangkat pendukung kerangka kerja (framework) interoperabilitas untuk berbagi pakai data antar aplikasi berbasis teknologi  webservices.