(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kegiatan Regional Investment Forum (RIF) dan Rakornas Koordinasi Perencanaan & Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) oleh BKPM Pusat

Admin dpmptsp | 27 Februari 2017 | 965 kali


Untuk meningkatkan investasi di Indonesian umumnya dan Bali pada khususnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Pariwisata proaktif memasarkan potensi investasi di sektor pariwisata dan infrastruktur pendukungnya. Salah satu upaya itu dilakukan melalui Regional Investment Forum (RIF) 2017 yang digelar BKPM di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali pada tanggal 23 sampai dengan 25 Pebruari 2017 yang dihadiri 400 investor barasal dari dalam negeri dan mancanegara.

Kegiatan RIF dibuka langsung oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dengan menghadirkan pembicara antara lain Menteri Pariwisata Arief Yahya, Dubes RI untuk RRT, Dubes RI untuk Persatuan Emirat Arab, serta perwakilan pelaku bisnis.

RIF merupakan wadah koordinasi BKPM dan DPMPTSP dalam rangka menuntaskan debottlenecking dalam investasi.

Rangkaian RIF selain dialog forum bisnis dengan pembicara utama Menteri Pariwisata Arief Yahya, juga terintegrasi dengan one on one meeting dengan tujuan untuk mempromosikan potensi investasi pariwisata dan infrastruktur pendukungnya di daerah kepada existing investor maupun calon investor baik domestik maupun asing, dan pameran produk-produk perusahaan penanaman modal unggulan.

Pelaksanaan kegiatan one on one meeting tersebut telah tercatat 70 pertemuan, baik antara investor dengan pemerintah daerah maupun investor dengan perusahaan lokal.

Dalam kegiatan one on one meeting, Bali banyak mendapat pertanyaan seputar dimana boleh berinvestasi, bagaimana kepastian hukum, layanan perijinan, layanan tata ruang online, layanan RUPM online. Perkembangan pembangunan bandara Bali Utara juga banyak mendapat tanggapan dari investor. Demikian juga investasi di sektor energi, industri perkapalan yang juga ingin dikembangkan di Buleleng.

Berdasarkan hal tersebut diatas kiranya banyak investor yang melirik Bali sebagai saah satu tempat berinvestasi sehingga hal-hal yang dibutuhkan oleh investor perlu dipenuhi, seperti: arahan pemanfaatan ruang, layanan RUPM, SOP perizinan, dan semua itu harus dapat diakses melalui online sehingga dengan mudah investor mengetahui hal-hal yang dibutuhkan guna dapat menentukan jenis investasi yang akan dilakukan.