(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penguatan Tata Kelola Perizinan Perumahan

Admin dpmptsp | 23 Januari 2026 | 7 kali

Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Perizinan Perumahan di Kabupaten Buleleng Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025, pada Jumat (23/1).


Menindaklanjuti inisiasi dari DPC HIMPERRA Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng memberikan fasilitasi sosialisasi terkait tata kelola perizinan berusaha sektor perumahan pasca berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025 yang bertempat di Lembah Cinta 99. 


Sosialisasi hari ini turut mengundang praktisi dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bali yakni Bapak Ir. I Made Dwipayana, S.T., M.Eng selaku narasumber. Dengan mengambil tema “Penguatan Tata Kelola Perizinan Tata Ruang di Kabupaten Buleleng” diharapkan mampu memperkuat pemahaman pelaku usaha dalam menjalankan perizinan berusaha yang sesuai peraturan perundang-undangan dan mendukung pemerintah dalam mewujudkan tata ruang yang teratur demi kualitas hidup dan lingkungan yang berkelanjutan.


Dengan berlangsungnya sosialisasi hari ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng sangat mengapresiasi adanya keterlibatan lintas sektor yang nanti harapannya dapat bersinergi baik sehingga akan berdampak untuk kebaikan masyarakat.