Om Swastyastu, saya I Made Kuta,
S.Sos selaku kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.
Buleleng mengucapkan Selamat datang dan Terimakasih atas kunjungannya di website
resmi DPMPTSP Kabuputen Buleleng, sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng No. 4
Tahun 2020. Kami memiliki tugas dan fungsi yaitu untuk melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang penanaman modal serta pelayanan perizinan dan non
perizinan. Sebagai penyelenggara pelayanan publik kami beserta jajaran
berkomitmen mewujudkan pelayanan yang Cepat, Tepat dan Aman
sebagai implementasi dari agenda reformasi birokrasi.
Sesuai dengan pelimpahan kewenangan dari
Bapak Bupati Buleleng kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buleleng, kami dengan penuh tanggungjawab menyelenggarakan
pelayanan publik, serta melakukan upaya pembenahan pada berbagai aspek secara
berkelanjutan agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami meningkat. Kunci
utama dari hal ini bergantung pada komitmen pimpinan dan seluruh pegawai untuk
merubah pola pikir dan budaya kerja sesuai dengan paradigma kerja yang positif,
progresif dan inovatif.
Sesuai dengan Moto kami, Prima dalam
pelayanan, Akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, SOP-nya jelas (P.A.S).
Kami terus memotivasi pegawai untuk meningkatkan kapasitas SDM baik dari segi soft skill maupun Akademis, agar tumbuh
kesadaran bahwa melayani dengan baik adalah kewajiban dan mendapatkan pelayanan
yang berkualitas adalah hak masyarakat. Kritik dan saran sangat kami harapkan
untuk kebaikan dan peningkatan kualitas layanan kami sesuai dengan maklumat
pelayanan yang sudah ditetapkan, semoga berbagi informasi dan kemudahan akses
yang kami sajikan di website resmi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan stakeholders yang membutuhkan layanan
kami baik dalam rangka investasi di Kabupaten Buleleng maupun dalam rangka
mendapatkan layanan perizinan dan non-perizinan. Sekian dan Terimakasih.
Om Santih, Santih, Santih Om