Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (26/1) pagi.
PTSP ini dibentuk atas instruksi Presiden Jokowi agar dalam mengurus perizinan, investor tidak perlu keluar masuk Kementerian/Lembaga (K/L). Tapi cukup datang ke PTSP Pusat yg ada di BKPM. Instruksi ini disampaikan Presiden Jokowi setelah melakukan ‘blusukan’ ke kantor BKPM pada 28 Oktober 2014 lalu.
Setelah dilakukan koordinasi antar K/L, akhirnya 22 K/L telah memberikan pendelegasian wewenang penerbitan perizinan kepada Kepala BKPM, dan mereka menugaskan pejabatnya pada PTPS Pusat di BKPM itu.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, keberadaan PTSP sangat penting untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden mengapresiasi K/L yang sudah menyerahkan proses perizinannya kepada BKPM, sehingga bisa membuat proses perizinan investasi menjadi lebih ringkas dan cepat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada 22 K/L, semua perizinan telah dibawa ke BKPM untuk melayani lebih cepat dan baik,” kata Jokowi.
Langkah yang dilakukan ke-22 K/L menyerahkan kewenangan kepada BKPM itu, kata Presiden, menunjukkan tidak ada ego sektoral lagi antar K/L. Namun yang ada adalah saling bantu membantu untuk memberikan pelayanan investasi lokal, nasional dan asing dengan sebaik-baiknya.
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa target pertumbuhan ekonomi tahun ini semula adalah 5,1 persen. Namun, pemerintah telah mengubahnya menjadi 5,6 – 5,8 persen, sehingga tiap tahun harus naik. “Harus naik, dan kuncinya adalah realisasi APBN dan perkembangan investasi di negara kita,” paparnya.
Menurut Presiden, peresmian PTSP Pusat itu baru langkah awal. Adapun langkah berikutnya adalah menyederhanakan proses perijinan sehingga tidak terlalu ruwet.
“Proses ini akan saya ikuti terus sampai pada bentuk yang sempurna dan lebih baik,” tekan Jokowi.
Bisa Dimonitor
Sebelumnya Kepala BKPM Franky Sibarani dalam laporannya menyampaikan, bahwa PTSP Pusat sudah siap melayani proses perizinan seluruh bidang usaha. Ia menyebutkan, dengan adanya PTSP maka investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan, dengan tidak lagi mengelilingi Jakarta mendatangi berbagai BKPM.
Ditambahkan Franky, untuk mendukung tranparansi pelayanan perizinan di PTSP Pusat telah dibangun layanan monitoring secara online, yang dapat dimanfaatkan investor untuk memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan, dan memastikan tenggat waktu penyelesaian perizinan sesuai dengan SOP (standard operational prosedur) yang telah ditetapkan.
“Monitoring online juga dapat dimanfaatkan Bapak Presiden untuk memantau proses layanan perizinan yang ada, maupun para menteri dapat memantau langsung kinerja pejabat yang menjadi perwakilan pada PTSP Pusat di BKPM,” jelas Franky.
Menurut Kepala BKPM itu, setelah peresmian PTSP Pusat maka ada dua hal yang menjadi fokus pembenahan selanjutnya. Kedua hal itu, pertama PTSP Pusat secara terus menerus akan melakukan percepatan dari sisi waktu layanan perizinan, penyederhanaan dari sisi proses perizinan, dan pengkajian untuk menyatukan izin-izin yang dinilai sama. Kedua, integrasi perizinan PTSP Pusat dangan PTSP Daerah termasuk penerapan standar yang sama dalam pelayanan.
Nampak hadir dalam peresmian PTSP Pusat itu antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
sumber :
http://setkab.go.id/resmikan-ptsp-pusat-presiden-jokowi-apresiasi-22-kl-yang-serahkan-urusan-perizinan-ke-bpkm/