(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Koordinasi Terkait Retribusi Penggunaan TKA atas RPTKA Perpanjangan di MPP Buleleng

Admin dpmptsp | 15 Januari 2026 | 7 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui DPMPTSP Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait pada Kamis (15/1) yang bertempat di Ruang Prioritas MPP Buleleng.


Rapat hari ini dipimpin langsung oleh Kadis DPMPTSP, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., MAP. Turut hadir pula Dewa Nyoman Mertasedana, S.Sos., M.M selaku Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali bersama dengan perwakilan dari Disnaker Kabupaten Buleleng serta beberapa staf DPMPTSP yang membidangi TKA.


Koordinasi dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar-instansi dalam rangka pengawasan, pembinaan, serta optimalisasi pemungutan retribusi penggunaan TKA, khususnya terhadap RPTKA perpanjangan.

Melalui rapat ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman, peningkatan akurasi data, serta langkah strategis yang terintegrasi guna mendukung peningkatan PAD Kabupaten Buleleng, sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.