Banjar Jawa - Seiring meningkatnya target PAD dari pajak reklame di kabupaten Buleleng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Buleleng menerapkan uang jaminan bongkar.
Adapun target Pendapatan Asli Daerah, PAD reklame tahun ini mencapai satu miliar seratus lima puluh juta rupiah, meningkat seratus lima puluh juta dari pajak sebelumnya. Atas kenyataan itu DPMPPTSP Kabupaten menerapkan sistem uang jaminan. Hal itu disampaikan Kepala DPMPPTSP Putu Karuna di ruang kerjanya Selasa siang. Dipaparkan bahwa selama ini masih banyak pemasang reklame yang hanya membayar ongkos pasang tanpa ongkos bongkar. Kondisi ini menimbulkan banyak keluhan warga akan keasrian wajah kota. Untuk DPMPPTSP membuat terobosan dengan menerapkan sistem pembayaran uang jaminan bongkar. Jika pemasang reklame tidak membongkar reklemenya saat masa kedaluarsa maka uang jaminan itu akan dimanfaatkan untuk biaya operasional membongkar rekleme alias hangus. Hal ini pun atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kemarin memang ada saran dari BPK bagaimana cara mengoptimalkan reklame yang sudah habis masa berlakunya tapi mereka tidak memperpanjang. Sehingga muncul ide mengenakan semacam biaya jaminan sebesar 15% dari pajak yang dibayar”, terangnya.
Kepala DPMPPTSP Putu Karuna mengakui selama ini pihaknya hanya mampu menyetor PAD dari pajak reklame kurang dari tujuh ratus juta rupiah. Ditanya efektivitas penerapan sistem jaminan bongkar, kepala DPMPPTSP Putu Karuna mengakuinya. ”Dari kenyataan yang ada memang dana jaminan yang lebih dari seratus kebanyakan diambil oleh yang bersangkutan, tapi yang kurang dari seratus dibiarkan begitu saja sehingga kita yang melakukan dengan menggunakan pihak ketiga dengan biaya jaminan yang telah dititipkan”, ungkapnya.(ags)
Sumber: http://www.gunturfm.com/target-pad-reklame-meningkat-bppt-berlakukan-uang-jaminan-bongkar/