(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persyaratan Persetujuan Pemakaian Tanah

Admin dpmptsp | 23 Maret 2021 | 308 kali

Persyaratan Persetujuan Pemakaian Tanah untuk: Reklame, Menara, Gardu atau Bangunan Lainnya, Jaringan Air Bersih, Jaringan Listrik, jaringan Telepon / Selular, Pemadam Kebakaran, Penerangan Jalan Umum (LPJU)

Download disini