(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Desk Bersama 9 Organisasi Perangkat Daerah Teknis

Admin dpmptsp | 12 Maret 2026 | 7 kali

Dalam rangka memberikan pelayanan cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melaksanakan desk bersama 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah Teknis pasca perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. 


Kegiatan berlangsung selama 3 hari dari Selasa (11/3) sampai dengan Kamis (12/4). Kegiatan desk ini terlaksana dengan maksud untuk membahas jenis Perizinan dan Nonperizinan. Dalam pembahasan desk ini dipimpin oleh Ketut Agus Widi Sanjaya selaku Sekretaris DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng. 


Adapun desk ini bertujuan untuk memperbaharui Peraturan Kepala Daerah terkait Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan agar memudahkan masyarakat dalam mengajukan Perizinan dan Nonperizinan secara online melalui sistem aplikasi SIAJAIB.