(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja DPMPTSP Kabupaten Buleleng Tahun 2027

Admin dpmptsp | 27 Februari 2026 | 88 kali

Sebagai langkah dalam menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda RPJP dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPKMD, dan RKPD. 

Pada hari Jumat, 27 Februari 2026 bertempat di Ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Lantai 3 Pasar Banyuasri. 

Acara forum tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Gede Ngurah Dharma Seputra, ST.,MAP selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng. Adapun hasil diskusi terkait Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja DPMPTSP Kabupaten Buleleng Tahun 2027 adalah:

Saran dan masukan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, yang mendukung terus segala bentuk program yang dilaksanakan DPMPTSP demi meningkatkan pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Buleleng dengan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan.

Saran dari BAPPEDA Kabupaten Buleleng, terkait realisasi investasi agar bisa terpenuhi realisasinya. Karena mengingat ada keterlibatan dari faktor eksternal dalam peningkatan nilai investasi. 

Saran dari BPKAD & BAPPENDA Kabupaten Buleleng, terkait anggaran DPMPTSP agar menyesuaikan dengan usulan program, kegiatan, dan sub kegiatan untuk dilakukan perubahan pagu anggaran sebelum evaluasi ke Provinsi.

Saran dan Diskusi dari HIPMI Kabupaten Buleleng, agar selalu mengutamakan transparansi dalam pelayanan perijinan karena segala bentuk pelayanan serba online maka diharapkan petugas pelayanan agar bisa memandu pemohon yang datang langsung ke MPP Kabupaten Buleleng.


Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, Para undangan dari Perangkat Daerah, dan perwakilan dari HIMPERRA dan HIPMI.