Informasi serta merta adalah jenis informasi publik yang
wajib diumumkan secara spontan dan tanpa penundaan oleh badan publik karena
menyangkut ancaman terhadap hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, agar
masyarakat dapat segera melakukan langkah antisipasi atau penyelamatan.
Berikut Daftar Informasi Serta Merta DPMPTSP
|
No |
Uraian |
No |
Ringkasan Informasi |
|
1 |
Informasi tentang bencana alam |
1 |
Waspada Cuaca Ekstrem |
|
2 |
Waspada Bencana Hidrometeorologi
Terhadap Kehidupan Sehari-hari |
||
|
2 |
Berita Hoaks, Misinformasi, dan
Disinformasi |
1 |
Informasi
yang mengandung hoaks, misinformasi, dan/atau disinformasi yang beredar di
masyarakat melalui berbagai platform media (Klik Disini) |
|
3 |
Informasi tentang rencana gangguan
terhadap utilitas publik |
1 |
Pengumuman Pemeliharaan Perangkat
Keras Data Center |
|
2 |
Website Resmi Pemkab Buleleng
mengalami gangguan |
||
|
3 |
Layanan Website Resmi Pemkab
Buleleng Kembali Normal |