IJIN USAHA PERIKANAN
(berlaku selama 1 tahun / daftar ulang)
BIAYA PERIJINAN / RETRIBUSI
Besaran tarif retribusi pelayanan perijinan usaha perikanan dan kelautan meliputi Ijin Usaha Budidaya
Untuk pengajuan Ijin Usaha Perikanan, silahkan download formulirnya disini
Download disini