Hari ini DPMPTSP Kab.Buleleng mendapat jadwal pengawasan kearsipan dari Dinas Perpustakaann dan Arsip Daerah Kab. Buleleng (7/5).
Kegiatan pengawasan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya hal ini untuk mengetahui apakah pengelolaan kearsipan mulai dari penciptaan arsip, pengelolaan dan penataan arsip di setiap SKPD sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.