Di tengah-tengah pandemi, berbagai sektor usaha masih terus tumbuh dan berkembang. Dibuktikan pada hari Senin, 21 Juni 2021, Tim Teknis Lapangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi terhadap 13 permohonan Surat Persetujuan Berusaha sebagai langkah awal untuk memperoleh Perijinan Berusaha.
Beberapa diantaranya, bangunan untuk usaha toko baik yang akan disewakan ataupun digunakan sendiri oleh pemilik bangunan. Begitu pula di sektor perumahan, beberapa pengembang perumahan MBR atau perumahan murah membuka lahan perumahan baru maupun memperluas perumahan yang telah terbangun sebelumnya.
Melalui data perijinan yang diproses kita dapat mengukur bagaimana pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Buleleng di masa pandemi saat ini.
Diharapkan kedepanya semakin banyak pertumbuhan usaha-usaha baru di Buleleng terutama di sektor UMKM.