Guna meningkatkan investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia telah meluncurkan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) untuk mempermudah pengusaha memperoleh perizinan berusaha.
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Penanaman Modal & PTSP Kab. Buleleng diminta menjadi narasumber pada acara pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi koperasi dalam rangka melengkapi perijinan berusaha koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada hari ini Kamis, 28 April 2022 bertempat di Dekopinda Kabupaten Buleleng. Guna melancarkan kegiatan, Kepala DPMPTSP Kab. Buleleng memerintahkan ASN yang berkompeten untuk menghadiri acara tersebut, diantaranya Pejabat Fungsional Ahli Madya I Putu Kusdianto S.E, Pejabat Fungsional Ahli Muda B/I.II Putu Gitarani Cahaya Putri Wijaya S.T. dan operator pendamping OSS-RBA DPMPTSP Kab. Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu dan mengedukasi pengusaha yang dalam hal ini pengusaha koperasi agar bisa menggunakan dan memanfaatkan OSS-RBA.