(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Buleleng

Admin dpmptsp | 15 Maret 2022 | 281 kali

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ni Made Ayu Dwi Asrini, S. Sos selaku Koordinator Unit Substansi Promosi Penanaman Modal menghadiri rapat Pembahasan rencana pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri(P3DN) Kabupaten Buleleng sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 25 Februari 2022 yang mengamanatkan untuk membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Rapat dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Maret 2022 pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Buleleng. Adapun yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Inspektur Kabupaten Buleleng, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah, Dinas Perdagangan, perindustrian dan Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, dan beberapa dinas terkait.