(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sosialisasi Pendaftaran NIB dan PIRT untuk UMKM di Bali Utara

Admin dpmptsp | 08 Juli 2022 | 279 kali

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Penyelenggaraan dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B serta operator OSS menghadiri acara Sosialisasi Pendaftaran NIB dan PIRT untuk UMKM di Bali Utara yang dilaksanakan oleh Rumah Kirana sebagai fasilitator workshop pada hari Jumat 08 Juli 2022 di Rumah Kirana Food Culture Desa Tejakula.

NIB merupakan Perizinan Berusaha yang pengurusannya dilakukan melalui sistem OSS-RBA. OSS RBA merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam kesempatan ini, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Buleleng bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Buleleng memberikan sosialisasi terkait proses penerbitan NIB dan PIRT bagi pelaku usaha UMKM di Desa Tejakula 

Kegiatan ini dilakukan guna memberikan informasi terhadap para pelaku usaha UMKM dalam rangka pengurusan NIB dan PIRT, serta pemahaman terhadap proses perizinan berusaha pada sistem OSS-RBA. 

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami alur proses pengurusan perizinan berusaha pada sistem OSS-RBA sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian UMKM baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat setempat.