Rabu, 07 September 2022
Dengan telah dilaksanakan evaluasi indikasi program prioritas Kelitbangan Tahun 2021 dan 2022 oleh masing-masing Perangkat Daerah dan telah dilakukan rekapitulasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, maka dipandang perlu melaksanakan rapat evaluasi guna membahas penyesuaian rencana Induk Kelitbangan (RINDUK) Tahun 2020-2025 dengan program, Kegiatan dan Sub kegiatan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan daerah.
Sesuai dengan undangan dari Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng ber-Nomor: 055/35/IX/ Bid.1/BPPID, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng menghadiri undangan yang diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Koordinator Substansi PM dan Staf.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng yang dimulai pukul 14.00 wita-selesai, adapun tema dari rapat ini adalah” evalusai Pelaksanaan RINDUK Tahun 2021-2022 dan rencana tahun 2023 “ Rapat dibuka oleh Made Suharta, S. Kom.,M.A.P selaku Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng serta narasumber dari dosen Panji Sakti Singaraja.