(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pendampingan Vaksinasi Booster COVID-19 di Desa Tembok Tejakula

Admin dpmptsp | 18 Maret 2022 | 141 kali

Jumat, 18 Maret 2022 

Substansi Promosi Penanaman Modal dan Substansi Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan B pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendampingan vaksinasi COVID-19 di Desa Tembok Kecamatan Tejakula. Adapun tujuan dari pendampingan ini yaitu membantu upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19 karena dengan vaksinasi dapat meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona. Dosis ketiga ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas vaksin COVID-19 yang sebelumnya sudah diberikan. Seiring berjalannya waktu, efektivitas vaksin dosis 1 bisa melemah, sehingga perlindungan terhadap virus pun menurun. Maka dari itu, diberikan vaksin tambahan untuk membentuk kembali antibodi dan memperpanjang perlindungan.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilakanakan oleh Dinas Kesehatan, Aparat Desa Tembok beserta para Kepala Lingkungannya, Kamtibmas dan juga beberapa staf Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng. Masyarakat yang mengikuti vaksinasi di Desa Tembok sangat antusias. Adapun jumlah dari masyarakat yang datang/mendaftarkan diri untuk di vaksin berjumlah 275 orang, yang divaksin 270 orang sedangkan lagi 5 orang batal di vaksin dikarenakan tekanan darah tinggi (Hipertensi) jumlah vaksin yang digunakan berjumlah 24 Vial. Pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).