Senin (14/10) Dalam rangka pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, tim verifikator DPMPTSP yang sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/407/HK/2024 yaitu Sekretaris Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Buleleng diundang untuk mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi pada portal SSCASN.
Untuk itu, pada hari ini Bapak Agus Widi Sanjaya, SIP, MM selaku Sekretaris DPMPTSP Kab. Buleleng menghadiri Bimbingan Teknis Administrasi tersebut yang dilaksanakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng bersama dengan tim verifikator SKPD lain sesuai SK Bupati Buleleng yang disebutkan di atas.