(0362) 22063
081330999827
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Memperbaharui PKS Penyelenggaraan MPP Buleleng

Admin dpmptsp | 16 Desember 2024 | 128 kali

Dalam rangka memperbaharui perjanjian kerjasama (PKS) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, selaku koordinator MPP Buleleng memimpin rapat hari ini pada Senin (16/12).                  

Adapun rapat hari ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperbaharui PKS yang sebelumnya sudah berjalan selama 1 tahun. 

Bertempat di ruang rapat MPP Buleleng, acara dihadiri oleh seluruh pimpinan/perwakilan dari masing-masing instansi teknis dan vertikal yang tergabung di MPP Buleleng.

Penandatanganan PKS MPP ini merupakan salah 1 tahapan yang wajib dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Berita Terpopuler