Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bali pada Rabu (18/09).
Adapun dalam kesempatan kunjungannya kali ini ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng adalah dalam rangka memantau keterbukaan informasi publik terhadap layanan masyarakat khususnya di Buleleng yang cepat dan mudah.
Tentunya harapan ini menjadi target utama yang ingin dicapai pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan yang baik tanpa pungutan biaya apapun (gratis).