(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pembinanan LKPM Kepada Para Pelaku Usaha di Kabupaten Buleleng

Admin dpmptsp | 19 November 2020 | 118 kali

Bidang  Pengendalian Pelaksanaan Penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya melaporkan LKPM sebagai tolak ukur perkembangan investasi Daerah, khususnya di Kabupaten Buleleng, rabu 18 Nopember 2020.

Dalam pembinaan ini menyasar 10 pengusaha yang tersebar di Kabupaten Buleleng yaitu di Desa Cempaga, Desa Temukus, Desa, Dencarik, Desa Kalibukbuk, Desa Pamaron dan Desa Anturan.