Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, I Putu Kusdianto, SE bersama Putu Sandra Paramitha Dewi, ST.M.A.P melakukan monitoring di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng
Kegiatan monitoring dan evaluasi usaha ternak babi yang berlokasi di Banjar Kawan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan ynag dijalankan oleh PT Anugrah Bersama Sukses
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Perternakan, hal ini bertujuan untuk membahas permasalahan timbulnya dampak bau yang menyengat di sekitar permukiman warga
Dari paparan DLH bahwa PT. ABS tersebut susah diberikan sanksi yaitu : Pertama berupa sanksi tertulis sesuai keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, karna tidak menyampaikan laporan pelaksanaan Ukl/Upl ( izin lingkungan) setiap 6 bln. Sampai batas waktu yg ditetapkan juga tidak diindahkan, maka DLH mengeluarkan sanksi yg kedua yaitu sanksi Paksaan Pemerintah kpd PT. ABS untuk segera kewajiban²nya sesuai butir butir yg ada didokumen Ukl/Upl tertanggal 8 November 2019, dan dari hasil pertemuan yg diadakan di Aula Perbekel Ds. Bila telah diadakan kesepakatan bersama dari pihak PT. ABS dg warga yg terkena dampak , surat perjanjian kesepakatan kedua belah pihak antara pelaku usaha dan warga dibantu oleh Perbekel.
Senin, 6 Maret 2023.