Singaraja, 20 September 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng mengikuti Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang mana kegiatan ini sebagai tindaklanjut terhadap unit kerja yang lulus administrasi dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng yang telah lulus dalam penilaian ZI wajib memaparkan upaya dan hasil pembangunan Zona Integritas.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, S.Sos. memaparkan 6 (enam) area perubahan yang telah dilakukan, adapun 6 (enam) area tersebut ialah; Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana , Penataan Sistem Manjemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan yang terakhir Peningkatan Pelayanan Publik. Selain memaparkan 6 (enam) area perubahan, I Made Kuta S.Sos. juga menjelaskan Inovasi yang telah dilakukan dan Upaya Pencegahan/Penanganan dalam mitigasi dan identifikasi resiko gratifikasi.
Pada pemaparan evaluasi ini Kadis DPMPTSP didampingi Sekretaris Dinas DPMPTSP, Turut hadir pula dalam Kegiatan evaluasi ini di Ruang Pertemuan Inspektorat yaitu Asisten Administrasi Umum, Inspektur Pembantu (Irban) Kabupaten Buleleng dan beberapa staf.