(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Konsul Kedokteran Indonesia

Admin dpmptsp | 26 Agustus 2022 | 148 kali

Bapak Ketut Agus Widi Sanjaya, SIP., MM. selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dengan Konsul Kedokteran Indonesia yang dilaksanakan hari Jumat, 26 Agustus 2022 bertempat di Ruang Kerja Bupati Buleleng.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat buleleng dan mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan masyarakat khususnya pada pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsul Kedokteran Indonesia. Pada MoU tertuang mencegah adanya dokter palsu, membatasi dokter-dokter yang membuka praktek hanya pada 3 tempat saja. 

Dengan adanya MoU ini, ditekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Buleleng dalam penerbitan Surat Ijin Praktek (SIP), Surat Tanda Registrasi (STR) yang diajukan pemohon bisa diverifikasi kebenarannya.