Dalam rangka Menindaklanjuti surat Nomor : 005/2186/Renbang/DISPMPT tanggal 3 Maret 2021, Hal : Permohonan Data (Usulan Lapangan Penanaman Modal Tahun 2021), sebelum dilakukan penyusunan peta peluang penanaman modal di daerah terlebih dahulu akan dilaksanakan verifikasi dan analisis data usulan lapangan peluang penanaman modal dimaksud dengan DPMPTSP Kabupaten/Kota.S
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng menghadiri verifikasi data usulan lapangan peluang penanaman modal yang mertempat di Ruang Rapat Permata DPMPTSP Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar pada Rabu, 16 Juni 2021.