(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Koordinasi Penerapan Aplikasi E- Cuti bagi ASN di Lingkup Pemerintahan dan Permenpan RB No. 1 Tahun 2023

Admin dpmptsp | 09 Februari 2023 | 309 kali

Singaraja, 9 Pebruari 2023

Terkait penerapan aplikasi E- Cuti bagi ASN yang berlaku tanggal 1 Pebruari 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng mengadakan koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Buleleng  yang diadakan di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Buleleng.  Rapat koordinasi ini di buka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Ketut Agus Widi Sanjaya, SIP., MM. dengan perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP.,M.A.P selaku Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.

Selain membahas terkait penerapan aplikasi E - Cuti yang memudahkan pegawai untuk permohonan cuti yang bisa dilakukan dimana saja, terdapat juga pembahasan Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2023. Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, sehingga di sela - sela acara adanya proses diskusi mengenai aplikasi E - Cuti maupun bagaimana penerapan dari Permenpan RB No. 1 Tahun 2023.