Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang berupaya untuk mendukung percepatan program 3 juta rumah per tahun menggerakkan sektor properti dan jasa konstruksi, Pemerintah Kabupaten Buleleng turut serta dalam mendukung percepatan pelaksanaan SKB tersebut melalui pelaksanaan simulasi proses pengurusan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Pj Bupati Buleleng kembali mengunjungi Mal Pelayanan Publik Buleleng pada hari Senin (20/01). Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng, telah berlangsung simulasi pengaplikasian Aplikasi SIMBG V.3.2. Simulasi yang berlangsung hari ini guna mengetahui estimasi waktu dalam pengerjaan permohonan PBG yang berbasis online.
Dalam kesempatannya, Pj. Bupati Buleleng menyampaikan bahwa agar kedepannya masyarakat Buleleng khususnya lebih mengetahui akan informasi terbaru ini, pengurusan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) tidak dikenakan biaya, retribusinya 0 rupiah atau gratis, kebijakan ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta untuk mempercepat perizinan PBG.
Dengan adanya simulasi ini, diharapkan bisa mengetahui sejauh mana keberhasilan program percepatan ini yang sudah didukung dengan kemajuan teknologi berbasis online.