Pelaksanaan interaktif di Studio 1 RRI Singaraja dengan tema “Mari Berinvestasi di Kabupaten Buleleng” bersama Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng dengan penyampaian regulasi perijinan dengan sistem OSS RBA yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah yang secara resmi dilaunching oleh Bapak Presiden pada tanggal 9 Agustus 2021 dengan sistim regulasi perijinan banyak memberikan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah sehingga masayarakat dapat memudahkan melakukan invesatasi dibidang usaha pada jumat, 03 September 2021.
Pelaksanaan interaktif dalam ruang tanya jawab masayarakat Kabupaten Buleleng memberikan masukan pihak Pemerintah dalam hal ini DPMPTSP agar memberikan sosialisasi tentang sistim yang diberlakukan dalam bentuk pamflet, media sosial, ruang publik sehingga masyarakat memahami pelayanan perijinan dengan sistim OSS RBA.