(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rapat Lanjutan Koordinasi Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021

Admin dpmptsp | 01 April 2021 | 441 kali

Melanjutkan rapat koordinasi Rabu, 31 Maret 2021 sehubungan dengan telah diundangkannya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan pelaksanaanya yaitu Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah pada Kamis 01 April 2021.D

Dalam rapat ini mengundang Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng yang dimulai pukul 09.00 wita bertempat di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta, S.Sos.