Senin, 29 Agustus 2022
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng berkesempatan dinilai oleh Ombudsman terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, adapun tujuan dari penilaian ini yakni mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi indeks kepuasan masyarakat. Penilaian Ombudsman di Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng dimulai pukul 08.00-selesai.
Tim Ombusman diterima langsung oleh Bapak Kadis Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bulelelng, I Made Kuta, S. Sos didampingi Sekretaris Dinas DPMPTSP dan JF Ahli Madya Pengaduan di Ruang Kerja Kepala Dinas.