Selasa, 19 April 2022
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng, DPMPTSP Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan pendataan dan pendaftaran PBB-P2 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pendataan dan Pelayanan yang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Buleleng. Acara tersebut dihadiri oleh ASN lingkup DPMPTSP Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dimaksud bertujuan untuk verifikasi data ASN lingkup Pemkab Buleleng yang nantinya dijadikan pola panutan untuk masyarakat umum dalam pembayaran pajak. Pendataan Wajib pajak daerah merupakan kunci keberhasilan pengelolaan pajak daerah, semakin lengkap data yang akurat, semakin mudah dalam rangka penentuan potensi target pajak daerah.
Dalam kegiatan tersebut, sudah 19 orang ASN lingkup DPMPTSP Kabupaten Buleleng berpartisipasi melakukan pendataan dan pendaftaran PBB-P2 dengan menyertakan bukti kepemilikan berupa sertifikat dan KTP sesuai nama yang tercantum di sertifikat. Dengan adanya pendataan dan pendaftaran PBB-P2 ini diharapkan kesadaran dan atusias dari masyarakat untuk membayar pajak guna meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng