Koordinasi MPP di DPMPTSP Kabupaten Badung
Admin dpmptsp | 26 April 2022 | 2589 kali
Dalam hal menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM tentang Mal Pelayanan Publik, pada hari ini Selasa, 26 April 2022 Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Buleleng Bapak I Made Kuta S.Sos, didampingi Sekertaris Dinas DPMPTSP Kab. Buleleng Bapak Ketut Agus Widi Sanjaya SIP, MM, Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan A/III Bapak I Komang Suarsana ST, beserta staff menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik yang di selenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali di Kantor DPMPTSP Kab. Badung. Acara ini turut mengundang dan dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten dan Kota se-Bali.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Prov. Bali yang menyampaikan tentang tujuan pembangunan mal pelayanan publik di seluruh Kabupaten dan Kota se-Bali guna menyeragamkan pelayanan publik yang ada di Provinsi Bali baik dari segi tata bangunan dan layanan yang ada, guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh perizinan berusaha.
Dalam pertemuan ini juga membahas tentang anggaran yang di berikan oleh Bapak Gubernur Bali guna mewujudkan Mal Pelayanan Publik di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali sebesar 15 Miliyar Rupiah dimana dana tersebut akan diberikan melalui BKK Provinsi Bali.
Dalam hal peningkatan kualitas layanan publik, Pemerintah Provinsi Bali juga akan memberikan anggaran untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis kepada Seluruh Pegawai DPMPTSP Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan di era Transformasi Digital saat ini.