(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM Tahun Anggaran 2022

Admin dpmptsp | 12 April 2022 | 1230 kali

Singaraja, 12 April 2022

Sehubungan dengan permohonan Data UMKM di Lokasi Kabupaten Buleleng terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Kementrian Investasi/BKPM yaitu mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM Tahun Anggaran 2022, yang akan dijadikan calon Mitra Usaha Besar (UB) dengan kriteria sebagai berikut;

1. Sudah memiliki NIB

2. Sudah beroperasi selama minimal 3 tahun

3. Memiliki bidang usaha yang jelas

4. Memiliki reputasi yang baik

Data UMKM Buleleng terkait dengan pelaksanaan kegiatan Kementrian Investasi/BKPM ini diminta paling lambat 15 April 2022. 

Oleh sebab itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng menggelar Kegiatan Temu Pelaku UMKM yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Dalam kegiatan ini melibatkan 25 Pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng. Acara ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan BPOM sebagai Narasumber. Tujuan dari kolaborasi ini adalah memberikan informasi tentang jaminan keselamatan bagi para pekerja dan keamanan produk yang dihasilkan para UMKM.

Acara dibuka oleh I Made Kuta, S. Sos selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, beliau menghimbau supaya pelaku UMKM ikut/daftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenaga kerjaan sehingga meminimalisir resiko kecelakaan kerja. Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Buleleng melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya ke OSS.