Dinas Penanaman Modal dan PTSP kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan melaksanakan rapat terkait tindak lanjut hasil rapat pembahasan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tanggal 17 Nopember 2020 di DPRD Buleleng. Rapat ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi perizinan yang harus dilaksanakan sesuai PP Nomor 24 Tahun 2018.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Buleleng pada Kamis, 26 Nopember 2020. Rapat dipimpin oleh Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan mewakili Kepala Dinas DPMPTSP dan dihariri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda. Kabupaten Buleleng, Bagian Organisasi Setda. Kabupaten Buleleng dan para Kepala Bidang di DPMPTSP kabupaten Buleleng.
Agenda rapat tersebut yaitu untuk meminta penjelasan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan terkait kajian Rancangan Perubahan Perda Kabupaten Buleleng No. 12 Tahun 2012 tentang Perizinan dan No. 1 tahun 2016 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.