(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan LKPM

Admin dpmptsp | 07 November 2024 | 54 kali

Telah terselenggara kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal pada Kamis (07/11).

Bertempat di Hotel Bali Lovina Haven Boutique Resort Bali, DPMPTSP Kab. Buleleng kembali menyelenggarakan kegiatan yang rutin dilaksanakan guna bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha dibidang kegiatan pelaksanaan penanaman modal.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng turut mengundang beberapa pelaku usaha di Kabupaten Buleleng. 

Adapun sasaran yang menjadi tujuan dari teselenggaranya kegiatan ini adalah salah satunya memberikan kemudahan dalam memperoleh izin usaha, guna mengembangkan investasi dan produktivitas dibidang perekonomian. Sebab kewajiban kepemilikan Nomer Induk Berusaha (NIB) menjadi persyaratan yang harus dimiliki bagi setiap pelaku usaha.