(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Buleleng Tindak Lanjuti Kesepakatan Kemitraan UMKM dengan Pelaku Usaha Besar

Admin dpmptsp | 05 November 2026 | 4 kali

Dalam rangka menindaklanuti kegiatan Fasilitasi Kerja Sama antara Pelaku Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun Anggaran 2026 atau Matchmaking yang telah dilaksanakan pada 9 September 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menggelar kunjungan lapangan pada Kamis, 5 November 2026.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus memantau tindak lanjut Kesepakatan Kemitraan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara pelaku usaha besar dan UMKM di Kabupaten Buleleng.

Dalam pelaksanaannya, tim DPMPTSP Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi usaha yang menjadi mitra dalam program tersebut, yakni Indomaret, Artasedana Singaraja, Cahaya Baru, dan KSA Toserba. Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan sesuai kesepakatan serta memberikan ruang koordinasi guna mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi para pelaku usaha.


Kegiatan kunjungan lapangan dipimpin oleh Ni Made Ayu Dwi Asrini, S.Sos., selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, bersama staf pada Substansi Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Buleleng.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap sinergi antara pelaku usaha besar dan UMKM dapat terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

#dpmptsp #bulelengpaten #umkm