(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah oleh PT Surveyor Indonesia di DPMPTSP Kabupaten Buleleng

Admin dpmptsp | 07 Juli 2022 | 339 kali

Dalam rangka penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah, BKPM menggandeng PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan penilaian.

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng pada Rabu 6 Juli 2022 sampai dengan Kamis 7 Juli 2022, PT. Surveyor Indonesia melakukan penilaian tehadap DPMPTSP Kabupaten Buleleng berupa pemeriksaan eviden yang tersedia serta peninjauan lapangan langsung. 

Adapun Indikator yang dinilai antara lain: SOP Perizinan Berusaha dan Pendukung Perizinan Berusaha; Perda dan Perkada Kepatuhan NSPK; Dokumen Pakta Integritas; SK Pelimpahan Wewenang; SK Penugasan Tim Teknis; Dokumen Pembebasan Retribusi; Daftar Masalah dan Penyelesaian Mandirinya; Hasil IKM/SKM; Dokumen Pengaduan; Sertifikat Diklat Tk. Dasar, Lanjut dan Sektoral; SK Penugasan di PTSP dan SK PNS; Daftar Sarana dan Prasarana Front Office, Back Office, Ruang Pendukung dan lainnya; Daftar Media Informasi; Dokumen Realisasi Capaian Target Penanaman Modal; Dokumen Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja; Dokumentasi kegiatan, data UMKM Mitra, dan Peraturan memitrakan UMKM; Daftar Inovasi 1 Tahun Terakhir; Daftar Pengguna Inovasi; dan Kualitas Inovasi.

Adapun tujuan dilakukannya penilaian mandiri oleh Kementrian Investasi BKPM antara lain: mengetahui Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; melakukan evaluasi terhadap Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; mengkualifikasi Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; dan memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Negara/Lembaga.

Dalam hal ini turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Buleleng, JF Madya, JF Muda serta jajaran lingkup DPMPTSP Kabupaten Buleleng serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng mendampingi kegiatan penilaian ini.