Telah terlaksana kegiatan bimtek/sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Buleleng Tahun 2024.
Substansi pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Buleleng, kembali melaksanakan kegiatan bimtek/sosialisasi perizinan berusaha di wilayah Kecamatan Seririt dan sekitarnya pada Senin (25/11).
Bertempat di Hotel Liberta Seririt, acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng dan turut mengundang pula perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng.
Adapun secara khusus yang menjadi topik diskusi bimtek kali ini adalah terkait perizinan berusaha yang mayoritas dari bidang usaha sektor perikanan dan pariwisata.