Kamis, 10 Maret 2022
Telah dilaksanakan Koordinasi antara Substansi Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan B Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng terkait dengan Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan.