Pada hari senin, 21 Februari 2022, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Buleleng didampingi Pejabat Fungsional Ahli Muda Sub. Koordinator Unit Substansi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/III (I Komang Suarsana, ST) bertempat di ruang Sekdis menerima tim dari kantor Pajak Pratama Singaraja, dalam rangka Sinergi Pengamanan Penerimaan Pajak khususnya yang bersumber dari sektor perikanan. Sebagai langkah awal kantor pajak pratama memerlukan beberapa data terkait usaha di sektor perikanan.