Singaraja, 17 September 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Produksi dan Keterjangkauan Pangan Secara Berkelanjutan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 September 2026 pukul 08.00 – 12.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng. FGD dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Sekretaris Dinas, Pejabat Fungsional Madya dan Muda, serta staf teknis terkait.
Agenda FGD difokuskan pada diskusi, pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan dan proses penerbitan perizinan berusaha pada sektor ketahanan pangan, khususnya komoditas tebu/gula, sawit/minyak goreng, dan sapi/daging.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan pemerintah daerah meliputi: KBLI 01140 – Pertanian Tebu, KBLI 01262 – Pertanian Kelapa Sawit, KBLI 01411 – Budidaya dan Pembibitan Sapi Potong.
Berdasarkan data pada sistem Online Single Submission (OSS), di Kabupaten Buleleng *tidak terdapat kegiatan perkebunan kelapa sawit dan tebu*. Sementara untuk kegiatan budidaya dan pembibitan sapi potong tercatat sebanyak *169 kegiatan usaha*.
DPMPTSP Kabupaten Buleleng mendukung penuh kegiatan pemeriksaan BPK dan berkomitmen untuk menyediakan data yang transparan dan akuntabel.