(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Fasilitasi Permasalahan Pengaduan Masyarakat di Desa Bontihing

Admin dpmptsp | 12 Juli 2022 | 248 kali

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap Kegiatan usaha Penyosohan Beras di Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, DPMPTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat fasilitasi penyelesaian masalah di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, S.Sos dan dihadiri oleh OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja, BPN/ATR, Perbekel Desa Bontihing dan Pemilik Usaha Penyosohan Beras serta Analis Madya dan Analis Muda lingkup DPMPTSP Kabupaten Buleleng.

Akhir pertemuan dilakukan penandatanganan Berita Acara yang memuat kesepakatan antara kedua belah pihak terkait permasalahan yang terjadi. Pihak pengusaha akan memenuhi apa yang disarankan OPD terkait dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak pemangku wilayah setempat (Perbekel Bontihing).