Singaraja, 18 Oktober 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melalui Substansi Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha(OSS - RBA) dan Non Perizinan. Di hari keenam Sosialisasi ini dilaksanakan di Kecamatan Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng. Dalam Kegiatan ini yang memberikan materi yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya, I Putu Kusdianto, S.E. didampingi beberapa JF Ahli Muda dan Madya dari substansi Pelayanan A, Pelayanan B, dan Dalak.
Seperti diketahui, Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan situs OSS RBA, yang mana OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha berbasis resiko yang terintegrasi secara elektronik dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS Kementerian Investasi/BKPM. OSS - RBA ini merupakan amanat yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat aktif melakukan tanya jawab terkait OSS – RBA agar dapat lebih memahami dalam menerapkan perizinan berbasis risiko. Harapannya dengan cara ini bisa memudahkan dan menggairahkan mereka (pelaku usaha), berinvestasi di Kabupaten Buleleng. Di akhir acara adanya pelayanan pendampingan dari petugas untuk mengurus NIB melalui situs oss.go.id.